Selasa, 18 Mei 2021

MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MUMPA TAHUN 2021

 




Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak untuk 96 Desa di Kabupaten Indragiri Hilir dapat dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2021.

Kepastian tanggal pelaksanaan Pilkades serentak berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala DPMD Inhil.

"Sesuai dengan petunjuk dan waktu tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak adalah tanggal 12 Oktober 2021," Sebut Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas, Kamis (18/02/2021).

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mumpa membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan pada hari Selasa (18/05/2021) di gedung Serbaguna Tuah Negri Desa Mumpa Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pemerintah Desa Mumpa, Lembaga Kemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh masyarakat

Kegiatan ini mempedomani Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 61 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Sesuai pedoman Panitia Pemilihan Kepala Desa keanggotaannya terdiri dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat berjumlah 11 (sebelas) orang.

Susunan Panitia Pilkades Desa Mumpa

 





 
;