MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MUMPA TAHUN 2021
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak
untuk 96 Desa di Kabupaten Indragiri Hilir dapat dipastikan akan dilaksanakan
pada tanggal 12 Oktober 2021.
Kepastian tanggal pelaksanaan Pilkades
serentak berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala DPMD Inhil.
"Sesuai dengan petunjuk dan waktu
tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak adalah tanggal 12 Oktober 2021,"
Sebut Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas, Kamis (18/02/2021).
Sehubungan dengan hal tersebut, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mumpa membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa
yang dilaksanakan pada hari Selasa (18/05/2021) di gedung Serbaguna Tuah Negri
Desa Mumpa Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini dihadiri
langsung oleh Pemerintah Desa Mumpa, Lembaga Kemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh
Pemuda dan Tokoh masyarakat
Kegiatan ini mempedomani Peraturan Bupati
Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 61 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa. Sesuai pedoman Panitia Pemilihan Kepala Desa keanggotaannya terdiri dari
unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat
berjumlah 11 (sebelas) orang.
![]() |
Susunan Panitia Pilkades Desa Mumpa |
![]() |